Analisis Sosial dan Hukum terhadap Gerakan Kemanusiaan bagi Pengungsi Palestina di Indonesia
https://doi.org/10.65260/sosiora.v3i2.30
Keywords:
Gerakan Kemanusiaan, Pengungsi Palestina, Relokasi Pengungsi, Hukum Pengungsi, Solidaritas SosialAbstract
Gerakan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina di Indonesia menjadi fenomena sosial yang penting, mengingat konflik berkepanjangan di wilayah Palestina menyebabkan kebutuhan mendesak akan perlindungan, relokasi, dan pemenuhan hak asasi pengungsi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis gerakan kemanusiaan tersebut dari perspektif sosial dan hukum, termasuk mekanisme relokasi, dukungan masyarakat, dan landasan hukum yang mengatur perlindungan pengungsi di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis, dengan studi literatur dan dokumen resmi lembaga kemanusiaan sebagai sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan kemanusiaan di Indonesia memainkan peran strategis dalam memberikan bantuan sosial, mengadvokasi hak pengungsi, dan mendorong kebijakan relokasi yang sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Secara hukum, perlindungan pengungsi merujuk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, serta aturan internasional seperti Konvensi Pengungsi 1951 yang menjadi acuan dalam perlindungan hak asasi pengungsi. Kesimpulannya, gerakan kemanusiaan ini tidak hanya memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap norma hukum nasional dan internasional dalam upaya melindungi pengungsi Palestina.
References
Adryamarthanino, A. & Tri Indriawati. Pelanggaran HAM yang Dilakukan Israel terhadap Palestina. 24 Oktober 2023. Diakses dari: https://www.kompas.com/stori/read/2023/10/24/- 160000679/pelanggaran-ham-yang-dilakukan-israel-terhadap-palestina?page=all
Al-Monitor. (2021). Palestine. Diakses dari: https://www.almonitor.com/pulse/palestine
Amnesty International. (2021). Israel and the Occupied Palestinian Territories. Diakses dari: https://www.amnesty.org/en/countries/middle-east-and-north-africa/israel-and-occupied-palestinian-territories/report- israel-and-occupied-palestinian-territories
Azizah, S.N. 109,61 Miliar Tagar Pro-Palestina Bergema di Intagram dan TikTok. 20 November 2023. Diakses dari: https://techno.okezone.com/read/2023/11/20/16/2923882/109-61- miliar-tagar-pro-palestina-bergema-di-intagram-dan-tiktok?page=1
BBC News Indonesia. Simpati masyarakat Indonesia bagi Gaza. 10 Juli 2014. Diakses dari: https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/07/140710_so lidaritas_palestina
Beck, U. (2021). The Metamorphosis of the World: How Climate Change is Transforming Our Concept of the World. New Jersey: John Wiley & Sons.
Bermudez. A. Sejarah wilayah Tepi Barat yang dijuluki “Berlin kecil” dalam konflik Israel dan Palestina. 29 November 2023. Diakses dari: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1428lx0wl7o
CNBC Indonesia. Potret Aksi Bela Palestina di Jakarta, Lawan Agresi Israel. 5 November 2023. Diakses dari: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231105110647-7-486490/potret-aksi-bela-palestina-di-jakarta-lawan-agresi-israel
Cueto, J. C. Apa saja aliansi kekuatan di Timur Tengah yang menjadi sumber ketegangan dan konflik di kawasan ini?. 4 Februari 2024. Diakses dari: https://www.bbc.com/indonesia/ articles/c131n1nlez5o
Della Pergola, S., Dashefsky, A., & Sheskin, I. (2020). World Jewish Population 2020. New York: Springer Nature.
Djalu Pamungkas. (2022). Politik Luar Negeri Indonesia Terhadap Konflik Palestina Israel dalam Menjaga Perdamaian. Jurnal Serambi Hukum, 14(02), hal. 63-70
Hana. A. Mengenal Hamas & Fatah: Awal Perseteruan & Upaya Perdamaian. 9 Oktober 2023. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231009151824-4-479099/mengenal-hamas-fatah-awal-perseteruan-upaya-perdamaian
Hanieh, A. (2021). Lineages of Revolt: Issues of Contemporary Capitalism in the Middle East. Chicago: Haymarket Books
Ibrahim, I. Dampak Positif Dukungan Terhadap Palestina di Media Sosial. 1 November 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mieke Malindo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
