Penegakan Hukum terhadap Pengaturan Skor Sepak Bola: Studi Perbandingan Indonesia, Belanda dan Italia
https://doi.org/10.65260/sosiora.v3i2.28
Keywords:
Penegakan Hukum, Pengaturan Skor, Sepak Bola, Perbandingan Hukum, Integritas OlahragaAbstract
Pengaturan skor dalam sepak bola merupakan bentuk kejahatan yang merusak integritas olahraga, kepercayaan publik, dan nilai keadilan dalam kompetisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model penegakan hukum terhadap praktik pengaturan skor di Indonesia, Belanda, dan Italia serta mengidentifikasi faktor yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum di masing-masing negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach), dengan menelaah peraturan perundang-undangan, kebijakan federasi sepak bola, serta praktik penegakan hukum di ketiga negara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi kendala kelembagaan, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan lemahnya bukti elektronik. Sebaliknya, Belanda dan Italia memiliki sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi, ditunjang oleh kerjasama antara aparat penegak hukum, federasi sepak bola, dan lembaga independen antikorupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu mengadopsi model penegakan hukum berbasis integritas dan transparansi seperti yang diterapkan di Belanda dan Italia, dengan memperkuat regulasi, pengawasan, serta perlindungan terhadap pelapor pelanggaran (whistleblower).
References
Ali, Mahrus Dasar-Dasar Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Qordhawi, Responsi Hukum Pidana: Penyertaan dan Gabungan Tindak Pidana, Armico, Bandung, 1997.
K. Wantjik, Tindak Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002
Alexandre Husting, María Iglesias, Philippe Kern dan Zivile Buinickaite, Match fixing in sport a mapping of criminal law provisions in EU 27, KEA European Affairs, Brussels, 2012
Syaiful Bakhri, Pidana denda Dinamikanya dalam hukum pidana dan praktek peradilan, ctk. Pertama, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2016
Tjipta Lesmana, Bola Politik dan Politik Bola Kemana Arah Tendangannya?. (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama), 2013.
Rinaldy, Tawang, 2019 “Kriminalisasi Match Fixing Dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap
Mr Aulia, Tindak Pidana Suap Penetapan Match Fixing Dalam Pertandingan Sepak Bola. Jurnal Ilmu Hukum UNPAS. Bansung. 2019
Emine Bozkurt, 2017. "Match Fixing and Fraud in Sport: Putting the Pieces Together" Vol.2. No 10.
Andi Veno, “Analisis Manajemen Kepemimpinan Melalui Aplikasi Swot Pada Organisasi Pssi (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia)”, Pusat Studi Penelitian Pengembangan Manajemen dan Bisnis, Volume 1, Nomor 1, (2016)
Muhammad Nizar Hidayat, “FIFA, Global Governance and Cosmopolitanism”. Jurnal Interdependence, Vol. 3, No. 1 (2015)
Irman Jayawardhana, “Motivasi Untuk Berprestasi”. Forum Manajemen Prasetya Mulya, Vol. 3, No. 4 (2019)
Indra Kusumawardhana, Muhammad Badaruddin. “State And Global Sport Governance: Analyzing The Triangular Relationship Among The FIFA, Kemenpora RI, And The PSSI”. Jurnal Asia Pacific Studies Volume 2 Number 2 (2018)
Sukma Teja Purnayuda, “Kepentingan Indonesia Dalam Penanganan Red Notice Interpol Pho Hoch Keng”. Journal of International Relations, Volume 1, Nomor 3, (2015)
Muhammad Zulhidayat, “Kewenangan Dan Peran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Kompetisi Sepak Bola Di Indonesia (The Authority And Role Of Government In The Organizing Of Football Competition In Indonesia)”. Jurnal Hukum Replik, Volume 6 No. 2, (2018) P-ISSN: 2337-9251, E- ISSN: 2597-9094
Syahrul Sajidin,“Pelembagaan Bentuk Badan Hukum Suporter Menuju Pengelolaan Klub Sepakbola Berbasis Peran Serta Suporter (Studi Pada Kelompok Suporter Aremania Dan Klub Arema Indonesia)”. Jurnal Hukum Online (2014)
Erik Cahyo Nugroho, Tolib Effendi. “Korelasi Lex Sportiva Dengan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Di Dalam Sepak Bola Indonesia.” Simposium Hukum Indonesia Volume 1 Nomor 1 (2019)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
FIFA Code Of Ethics 2018 Edition
Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Wetboek Van Strafrecht (Criminal Code )
Legge 13 Dicembre 1989 N.401: Truffa Sportiva
Faiz Taufiqurrahman, 2018. “Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Suap Pengaturan Skor Sepak Bola (Match Fixing)”. FH Universitas Trunojoyo: Hukum Pidana.
Pranama Mawada Putra. 2017. “Praktik Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola”. FH UNPAR. Hukum Pidana Dikaitkan Dengan Hukum Pidana Di Indonesia”
Dugaan Penagturan skor (10 Agustus 2020 ) diakses dari https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/d-4311508/muncul-dugaan-pengaturan-skor-di-liga-2-pssi-laporkan
Skandal Calciopoli ( 20 Juli 2020 ) diakses dari https://www.panditfootball.com/on-this-day-klasik/205668/SFS/160714/ketika-skandal-calciopoli-melanda-italia
FIFA: Sepakbola Telah Disusupi Kejahatan Terorganisir”. (16 Maret 2020) Diakses dari http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5270ce5840661/fifa-sepakbola-telah-disusupi-kejahatan-terorganisi
Mbah Putih Tersangka Mafia Bola Persibara Banjarnegara (14 Desember 2020) diakses dari https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/10/04/2019/mbah-putih-dan-5-tersangka-mafia-bola-diberangkatkan-ke-banjarnegara/
Kasus Sepak Bola Gajah Yang Mencoreng Nama Indonesia (13 Desember 2020) diakses dari http://jogja.tribunnews.com/2018/10/26/mengingat-kembali-kasus-sepakbola-gajah-yang-coreng-wajah-indonesia-di-mata-dunia
Match fixing in Netherland (18 desember 2020) diakses dari http://www.football-oranje.com/knvb-finds-evidence-of-match-fixing-in-the-eredivisie/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Vitrona Adhe Waditra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
