
Vol. 2 No. 2 (2024): Reformasi Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Kejahatan dan Administrasi Modern
Isu ini menyoroti kebutuhan reformasi hukum nasional dalam menghadapi kompleksitas kejahatan dan dinamika administrasi di era modern. Perkembangan sosial, teknologi, dan nilai kemanusiaan menuntut sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Melalui kajian terhadap kebijakan pidana, penegakan hukum lingkungan, pengaturan pertanahan, dan keabsahan dokumen perdata, isu ini menegaskan pentingnya pembaruan hukum nasional agar mampu merespons perubahan zaman serta menjamin kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
Published:
2024-08-28
Articles
-
Sanksi Kebiri Kimia terhadap Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak ditinjau dari Aspek Hukum Pidana
Muhammad Mirza Ibrahim, Wandi SaputraAbstract : 30PDF : 2445-54 -
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Purbalingga
Denta Chanda Karita, Ulima Syahda BaiduriAbstract : 42PDF : 1255-64 -
Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kepemilikan Ganja untuk Pengobatan (Studi Kasus Putusan No.111/Pid.Sus/2017/PN Sag)
Gilang Ikhsan SetiawanAbstract : 20PDF : 1365-73 -
Penegakkan Hukum Lingkungan Administratif terhadap Pencemaran Lingkungan oleh Industri Tepung Tapioka di Desa Gumelar Kecamatan Gumelar
Bagus Setiyawan, Agnesa Rizka IstichanahAbstract : 24PDF : 1574-83 -
Akibat Hukum Pemalsuan Dokumen Perkawinan Campuran di Indonesia
Rizza Nafa'Ani Hidayat, Sayid SabirinAbstract : 18PDF : 1484-93