
Vol. 1 No. 2 (2020): Hukum dan Keadilan Sosial: Refleksi Peran Negara dalam Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Edisi jurnal Sosiora kali ini mengangkat tema besar mengenai peran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan masyarakat melalui instrumen hukum. Artikel-artikel yang disajikan mengulas berbagai aspek, mulai dari penguasaan sumber daya air oleh negara demi kemakmuran rakyat, penanganan tindak pidana oleh anak dalam kondisi tertekan, peran UPTD PPA dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, pendekatan keadilan restoratif dalam penyalahgunaan narkotika, hingga penjatuhan pidana bagi pelanggar ketertiban selama PPKM. Seluruh pembahasan menunjukkan bagaimana kebijakan hukum dan putusan pengadilan tidak hanya merefleksikan aspek legal-formal, tetapi juga berfungsi sebagai sarana perlindungan dan pemberdayaan sosial dalam rangka menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Articles
-
Penguasaan Air Oleh Negara Sebagai Sarana Mewujudkan Kemakmuran Rakyat (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No.85/PUU-XI/2013)
Alfitri AlfitriAbstract : 10PDF : 745-52 -
Ratio Decidendi Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Anak Yang Mengakibatkan Kematian Dalam Kondisi Tertekan (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN)
Rieneke Firstyaningrum Kumala DewiAbstract : 5PDF : 553-58 -
Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas Dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Naufal Alya GhazysanAbstract : 4PDF : 159-68 -
Asesmen Terpadu Sebagai Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Di BNN Kabupaten Banyumas)
Deni HidayatullahAbstract : 4PDF : 369-81 -
Analisis Penjatuhan Pidana Bagi Pelanggar Ketertiban Umum Pada PPKM Level 3 (Studi Putusan Nomor 5/Pid.C/2021/Pn Kpn)
Farikh Hariyadi Berbudi KurniaAbstract : 4PDF : 082-91