
Vol. 3 No. 1 (2025): Penegakan Hukum Pidana dan Lingkungan dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan
Isu ini berfokus pada pentingnya reformasi sistem hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan dan degradasi lingkungan yang berdampak pada keberlanjutan pembangunan. Penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi anak dan pecandu, menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif melalui penerapan double track system. Di sisi lain, pengelolaan limbah industri dan redistribusi lahan pertanian mencerminkan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keadilan agraria. Keseluruhan pembahasan menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila hukum dijalankan secara integratif—tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga memperbaiki, melindungi, dan menyeimbangkan kepentingan manusia serta lingkungan.
Articles
-
Penerapan Double Track System Terhadap Pecandu dan Penyalahguna Narkotika di Kabupaten Purbalingga
Arinda Intan ArditasariAbstract : 36PDF : 141-9 -
Analisis Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Teori Relatif
Saban Alfin HidayatAbstract : 35PDF : 2610-18 -
Penanganan Limbah Cair Tahu di Desa Sokaraja Tengah Kabupaten Banyumas Berdasarkan UUPPLH
Hariadi Kadarisman, Yoga Budi Prasetyo, Selvi Farida AfianyAbstract : 42PDF : 2119-25 -
Tinjauan Yuridis Redistribusi Objek Lahan Landreform di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap
Giovanni Helmi Munif, Rhiziqia Pransabani, Ruzdin RuzdinAbstract : 18PDF : 1526-33 -
Tinjauan Hukum terhadap Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Perkara Narkotika: Studi Kasus Putusan Nomor 31/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Bks
Mutia NursantiAbstract : 23PDF : 1134-41