Penanganan Limbah Cair Tahu di Desa Sokaraja Tengah Kabupaten Banyumas Berdasarkan UUPPLH
https://doi.org/10.65260/sosiora.v3i1.16
Keywords:
Penanganan, Limbah Cair Tahu, PencemaranAbstract
Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri. Salah satu masalah yang timbul akibat meningkatnya kegiatan manusia adalah tercemarnya air pada sumber-sumber air karena menerima beban pencemaran yang melampaui daya dukungnya. Pencemaran yang mengakibatkan penurunan kualitas air dapat berasal dari limbah. Pencemaran limbah cair tahu merupakan salah satu penyebab pencemaran lingkungan hidup dan dapat menyebabkan penyakit kepada umat manusia dan pemilihan sistem pengolahan air limbah seharusnya didasarkan pada sifat dan karakter air limbah tahu itu sendiri. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penanganan dan kendala dalam penanganan limbah cair tahu di Desa Sokaraja Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UUPPLH. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder yang berupa Peraturan Perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian, kontrak, atau dokumen hukum lainnya, serta hasil penelitian, hasil pengkajian, dan referensi lainnya Penanganan limbah cair tahu tidak berjalan dengan baik di Dukuh Muntug dan Dukuh Kauman Desa Sokara Tengah.
References
Asmadi. Dasar-Dasar Teknologi Pengelolahan Air Limbah Gosyen. Yogyakarta : Publishing, 2012
Badriyah Khaleed.. Legislative Drafting Teori dan Praktik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Yogyakarta : Medpress Digital. 2014
HS Salim.. Penerapan Hukum pada Penelitian Tesis dan Desertasi. Jakarta : PT Rajagrafindo. 2013.
Mathew, Miles dan Michel Huberman. Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UI Pres. 2009.
Sastrawijaya, A. Tresna. Pencemaran Lingkungan. Jakarta : Rineka Cipta. 2000
S Macmud. Penegakan Hukum lingkungan Indonesia. Bandung : Graha Ilmu. 2012
Soemartono, R.M Gatot P. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika. 1998
Sugiyono. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta. 2007
Ali Masduqi, Alia Damayanti, Joni Hermana. 2004. Analis Risiko Lingkungan Dari Pengolahan Limbah Pabrik Tahu Dengan Kayu Apu. Pistia stratiotes L, Vol.5, No.4.
Isnaini, Jerold, S. 2019. Upaya Imigrasi dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Dokumen Perjalanan Palsu pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Arbiter: Jurnal Ilmiah Magister Hukum. Vol. 1, No. 2. 126-134
Subekti, Sri. 2011. Pengolahan Limba Cair Tahu Menjadi Biogas Sebagai Bahan Bakar Alternatif. Jurnal Fhunwahas, Vol.1, No.1
Sulastri Arsad, Nanik Buwono, Gladi Muda,. 2017. Pengelolaan Mata Air Sumberawan Berbasis Masyarakat di Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Jurnal Ilmiah Perikanan dan Kelautan Vol. 9, No. 1. 28
Zul, M, Ginting, H. 2018. Peranan Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Anak dan Orang Dewasa. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, Vol. 5, No. 2. 32-40.
Zulyadi, R Siregar, R.D.W, Mubarak, R. 2019. Peranan Kepolisian Dalam Penerapan Restorative Justice Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Polsek Deli Tua (Studi Kasus Polsek Delitua). Juncto: Jurnal Ilmiah Hukum. Vol. 1, No. 2. 150-157
Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hariadi Kadarisman, Yoga Budi Prasetyo, Selvi Farida Afiany

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
