[1]
Setiyawan, B. and Istichanah, A.R. 2024. Penegakkan Hukum Lingkungan Administratif terhadap Pencemaran Lingkungan oleh Industri Tepung Tapioka di Desa Gumelar Kecamatan Gumelar. Sosiora. 2, 2 (Aug. 2024), 74–83. DOI:https://doi.org/10.65260/sosiora.v2i2.26.